BERITA LAIN:
Batam - Cawapres Sandiaga Uno merasakan ada ketidakpastian hukum dalam berinvestasi di Batam, Kepulauan Riau. Hal itu sangat dirasakan para pelaku bisnis.
Dampaknya, investor berpikir dua kali masuk ke Batam. Belum lagi polemik antara status Free Trade Zone (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Ini soal kepastian hukum, bagaimana kita mengkomunikasikan ke dunia kerja nantinya," kata saat berkunjung ke Batam, Senin (29/10/2018).
Sandi mengatakan, soal keraguan antara FTZ dan KEK menimbulkan keresahan.
Ia menambahkan, tidak adanya kepastian tersebut akan berdampak besar, terutama terhadap biaya ekonomi tinggi untuk para pengusaha.
"Itu akibatnya," kata.Selain itu, ketika tidak ada kepastian FTZ dan KEK akan berisiko kepada pengusaha di Batam. "Dunia usaha harus menghitung kembali risiko itu," katanya.
Sandi mengaku juga mengalami tidak adanya kepastian hukum di Kota Batam. "Saya mengalami sendiri, aturanya berubah-ubah," katanya.
Cawapres Prabowo itu berjanji akan menciptakan kepastian hukum untuk suasana perekonomian Kota Batam.
Dampaknya, investor berpikir dua kali masuk ke Batam. Belum lagi polemik antara status Free Trade Zone (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Ini soal kepastian hukum, bagaimana kita mengkomunikasikan ke dunia kerja nantinya," kata saat berkunjung ke Batam, Senin (29/10/2018).
Sandi mengatakan, soal keraguan antara FTZ dan KEK menimbulkan keresahan.
Ia menambahkan, tidak adanya kepastian tersebut akan berdampak besar, terutama terhadap biaya ekonomi tinggi untuk para pengusaha.
"Itu akibatnya," kata.Selain itu, ketika tidak ada kepastian FTZ dan KEK akan berisiko kepada pengusaha di Batam. "Dunia usaha harus menghitung kembali risiko itu," katanya.
Sandi mengaku juga mengalami tidak adanya kepastian hukum di Kota Batam. "Saya mengalami sendiri, aturanya berubah-ubah," katanya.
Cawapres Prabowo itu berjanji akan menciptakan kepastian hukum untuk suasana perekonomian Kota Batam.
COMMENTS