Redam Kasus Lahan Coastal Area, Pemkab Karimun Pakai Jurus Orde Baru

BERITA LAIN:

Lurah Tebing Pecat Ketua RT Setempat


KARIMUN – Permasalahan lahan dan bangunan milik pengusaha bernisial Ag di Coastal Area Karimun berbuntut pemecatan terhadap Iswandi dari Ketua RT setempat.

Iswanto mengaku mendapat informasi dari Kelurahan bahwa ia akan diberhentikan dari jabatan RT karena mempersoalkan lahan dan bangunan milik Ag.

“Saya tidak habis pikir, saya ini merasa dikorbankan. Padahal yang saya permasalahkan itu sisa tanah yang dibeli Ag dari KH,” ujarnya kepada AMOK Group, Selasa (26/1/2016).

Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui pasti alasan pemberhentian tersebut.

“Saya tidak tahu alasan pemberhentian saya. Info yang saya dengar, warga mempermasalahkan uang sebesar Rp 40 juta dan yang Rp 100 juta dari KH. Uang Rp 40 juta bisa saya pertanggungjawabkan, sedangkan yang Rp 100 juta itu hanya wacana,” jelasnya.

Iswanto juga mengatakan bahwa pada saat mediasi tanggal 07 September 2015, KH memberi uang sejumlah Rp 40 juta. Uang tersebut dibagikan kepada pihak yang hadir dan untuk beli lampu penerangan Desa.

“Itu sepenuhnya bisa saya pertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Ia juga menarik pernyataannya yang menyebutkan bahwa KH adalah warga negara asing.”Saya salah, yang benar KH itu orang Rangsang. Saya mengira dia dulunya warga negara asing,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Tebing, Ramli membenarkan adanya pemberhentian Iswanto dari jabatan Ketua RT. Ia mengatakan pemberhentian tersebut karena adanya mosi tidak percaya dari warga dan rasa percaya warga kepadanya sudah tidak ada.

“Tanah milik KH masih bermasalah dengan AL. Saya dengar KH sudah pakai pengacara, biarlah diselesaikan orang itu,” jelasnya.

Terkait sisa tanah yang dibeli Ag dari KH, Ramli menjelaskan bahwa tanah milik Ag itu dibeli dari Marsi(istri KH).”Setahu saya sisa tanah tidak ada, pengukuran tanah tidak bisa dari jalan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, surat tanah KH memiliki banyak kejanggalan, diantaranya surat dasar KH tidak teregister di Kecamatan atau Kelurahan. Ada tandatangan SA pada surat tanah tahun 2002, padalah SA sudah meninggal pada tahun 2000.

Sampai berita ini diunggah KH, AG dan AL belum berhasil dikonfirmasi.

COMMENTS

Nama

batam,41,bola,2,daerah,5,dunia,24,ekonomi,20,headline,16,hot,3,hukum,53,kepri,15,nasional,12,olahraga,1,politik,13,teknologi,2,wisata,3,
ltr
item
batamseru.online: Redam Kasus Lahan Coastal Area, Pemkab Karimun Pakai Jurus Orde Baru
Redam Kasus Lahan Coastal Area, Pemkab Karimun Pakai Jurus Orde Baru
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBmYJKtGlxWX2n3KJOs1LADOrb9HjYz1UzhWTWu5ud7u82ZFUj6YG5xOhOAzoeFuBGI09-gGr12e_Qt0u5e2vyRhSDYP6ZjTvy46DgpLB9Qj6F5XGG_LR-UJXTtZ2KRhybOFuZ49xAk_g/s640/coastal+area+karimun.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBmYJKtGlxWX2n3KJOs1LADOrb9HjYz1UzhWTWu5ud7u82ZFUj6YG5xOhOAzoeFuBGI09-gGr12e_Qt0u5e2vyRhSDYP6ZjTvy46DgpLB9Qj6F5XGG_LR-UJXTtZ2KRhybOFuZ49xAk_g/s72-c/coastal+area+karimun.jpg
batamseru.online
http://www.batamseru.online/2016/01/redam-kasus-lahan-coastal-area-pemkab.html
http://www.batamseru.online/
http://www.batamseru.online/
http://www.batamseru.online/2016/01/redam-kasus-lahan-coastal-area-pemkab.html
true
5468887839930899044
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy