Saksi Ahli : Penangkapan Wardiaman tidak Sah

BERITA LAIN:

​Sidang Gugatan Praperadilan Tersangka Wardiaman Melawan Kepolisian

BATAM - Saksi Ahli Hukum Pidana dari Universitas Sumatera Utara(USU), Dr Mahmud Mulyadi mengatakan penangkapan terhadap tersangka Wardiaman Zebua tidak sah secara hukum karena dilakukan sebelum adanya penyidikan. 


"Surat-surat maupun barang bukti dari pihak Kepolisian(termohon) salah dimata hukum," ujar saksi ahli dari pihak pemohon tersebut saat memberikan keterangan di persidangan, Senin(11/1/2016) di Pengadilan Negeri Batam. 


Ia mengatakan bahwa penangkapan bisa dilakukan setelah ada bukti permulaan yang cukup dan dimulai penyidikan. 


"Itu bukan penangkapan, mungkin saja penculikan. Yang jelas penangkapan dilakukan setelah adanya bukti permulaan yang cukup," jelasnya. 


Menurutnya tindakan penggeledahan atau penyitaan sekaligus penangkapan pada hari yang sama harus ada surat  perintah dari Ketua Pengadilan meskipun sudah dilakukan proses penyidikan. 


"Kalau tidak ada surat perintah dari pengadilan, itu merupakan tindakan melanggar hukum," tegasnya. 


Ditegaskannya lagi bahwa tindakan penyitaan, penggeledahan, penangkapan maupun penetapan tersangka tidak bisa dilakukan sebelum adanya penyelidikan. 


"Itu bisa dilaporkan ke Mahkamah Agung," terangnya


Setelah mendengar keterangan saksi ahli, Hakim Tunggal Syahrial Harahap menunda sidang dan akan dilanjutkan kembali besok(Selasa,red).


(red/CR 02)

COMMENTS

Nama

batam,41,bola,2,daerah,5,dunia,24,ekonomi,20,headline,16,hot,3,hukum,53,kepri,15,nasional,12,olahraga,1,politik,13,teknologi,2,wisata,3,
ltr
item
batamseru.online: Saksi Ahli : Penangkapan Wardiaman tidak Sah
Saksi Ahli : Penangkapan Wardiaman tidak Sah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEisoNh0H4qJJq6DSn2Pgh5XWC6MMmgpJ3mquF3t6V_bPFEGU__UW84aJDm5bs072d4ZAvFVLzjnOyBG8bI6ccueUNLnEBwkLDDqHTS4A2p7SOxrJgWlb7y8-HsVF4YKTj1a9oKzDoVR7E8/s640/Dr+Mahmud+Mulyadi+memberik+kesaksian+di+persidangan-780524.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEisoNh0H4qJJq6DSn2Pgh5XWC6MMmgpJ3mquF3t6V_bPFEGU__UW84aJDm5bs072d4ZAvFVLzjnOyBG8bI6ccueUNLnEBwkLDDqHTS4A2p7SOxrJgWlb7y8-HsVF4YKTj1a9oKzDoVR7E8/s72-c/Dr+Mahmud+Mulyadi+memberik+kesaksian+di+persidangan-780524.jpg
batamseru.online
http://www.batamseru.online/2016/01/saksi-ahli-penangkapan-wardiaman-tidak.html
http://www.batamseru.online/
http://www.batamseru.online/
http://www.batamseru.online/2016/01/saksi-ahli-penangkapan-wardiaman-tidak.html
true
5468887839930899044
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI UNTUK ANDA: BERITA ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA maaf berita yang dicari tidak ditemukan KEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy